KITABARU, LEBAK – Provinsi Banten bersiap menyambut kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) seiring dengan menguatnya rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Wilayah baru ini dirancang sebagai hasil pemekaran dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Lebak, guna mempercepat pemerataan pembangunan dan memotong jalur birokrasi pelayanan publik.
Rencana pemekaran tersebut kini telah memasuki pemetaan wilayah administratif yang matang. Berdasarkan cetak biru pembentukan DOB, Kabupaten Cilangkahan nantinya akan menaungi sebanyak 10 kecamatan strategis yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Lebak.
Adapun kesepuluh kecamatan yang dipastikan bergabung ke dalam DOB baru ini meliputi Kecamatan Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Kecamatan Cilograng.
Malingping Diproyeksikan Jadi Pusat Pemerintahan
Guna menggerakkan roda birokrasi dan pusat pelayanan publik, Kecamatan Malingping telah ditunjuk dan diproyeksikan sebagai ibu kota kabupaten. Pemilihan Malingping didasarkan pada kesiapan infrastruktur, posisi geografis yang berada di tengah, serta perputaran ekonomi wilayah yang dinilai paling potensial di antara kecamatan lainnya.
Langkah pemekaran ini terbilang sangat masif karena mengambil porsi wilayah yang cukup signifikan dari daerah induknya. Tercatat luas total wilayah Kabupaten Cilangkahan diprediksi mencapai 1.488,44 kilometer persegi.
Angka luasan tersebut setara dengan mengambil sekitar 48,89 persen atau hampir separuh dari total luas keseluruhan wilayah Kabupaten Lebak saat ini.
Melalui pemetaan wilayah yang luas dan pembagian sektor administrasi yang proporsional, pembentukan Kabupaten Cilangkahan diharapkan dapat segera mendapatkan persetujuan final dari pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Banten Selatan.
