Kriminal & Peristiwa | Kebebasan Pers
TANGERANG | Rilis Berita Peristiwa
TANGERANG – Jagat media sosial kembali digemparkan oleh aksi premanisme yang mencoreng kebebasan pers. Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pria melontarkan ancaman kekerasan brutal hingga pembunuhan terhadap seorang jurnalis, kini beredar luas dan memicu kemarahan publik.
Pria yang dijuluki “abang jago” tersebut diketahui bernama Kenken. Berdasarkan keterangan teks yang menyertai video viral itu, insiden pengancaman dan intimidasi ini diklaim terjadi di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Teror Mencekam Terekam Kamera
Dalam rekaman video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, Kenken tampil bertelanjang dada dengan mengenakan ikat kepala khas. Aura arogansi terlihat jelas saat ia menatap tajam ke arah kamera sambil menggenggam erat sebatang pipa besi.
Dengan nada tinggi yang meledak-ledak dan emosi yang tak terkendali, ia berulang kali melontarkan ancaman kekerasan fisik yang menargetkan nyawa seorang wartawan.
“Ada media, langkahi dulu mayat saya nih! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu, patah leher kamu, mampus kamu di sini!”
— Ancaman Kenken dalam video viral
Dalih Pelanggaran Wilayah Berujung Ancaman Fatal
Dari percakapan satu arah di video tersebut, amarah Kenken diduga dipicu oleh tuduhan bahwa sang wartawan telah membawa orang-orangnya tanpa izin. Ia secara agresif mempermasalahkan etika peliputan jurnalis yang dianggap menerobos masuk ke “wilayah kekuasaannya”.
“Masuk wilayah orang tanpa assalamualaikum, gua pukul nih pakai besi nih. Jangan main-main kamu,” ucapnya provokatif sembari mengacungkan senjata tumpul tersebut ke arah layar.
Di penghujung video, tensi ancaman berubah menjadi sangat fatal. Dengan raut wajah penuh amarah, ia meneriakkan ancaman pembunuhan, “Kamu culik orang-orang saya, gorok leher kamu!”
Desakan Tindak Tegas Aparat Kepolisian
Beredarnya video provokatif ini memantik keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, khususnya terkait jaminan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Ancaman kekerasan fisik dan pembunuhan bukan sekadar delik aduan biasa, melainkan tindak pidana murni yang sangat serius serta mencederai amanat Undang-Undang Pers di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai motif pasti di balik insiden tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah hukum yang akan diambil juga masih dinantikan.
Seluruh insan pers dan masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Tangerang, untuk segera turun tangan mengusut tuntas video viral ini. Pelaku harus segera diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan kepastian keamanan bagi para pewarta yang sedang bertugas.
