Dugaan Indikasi Pemalsuan Dokumen Rektorat UST

Pendidikan103 Views
banner 468x60

Rektorat UST Diduga Memalsukan Surat Tembusan Pembina Yayasan, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bertambah

banner 336x280

Yogyakarta, 19 Agustus 2025 – Polemik di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta kian meruncing. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UST mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat balasan dari Pembina Yayasan UST, Ki Prof. Sri Edi Swasono.

Kasus ini berawal ketika BEM menerima sebuah surat yang disebut berasal dari Ki Prof. Sri Edi Swasono. Dalam surat tersebut, pembina yayasan menyampaikan evaluasi terhadap tata kelola keuangan rektorat.

Dugaan Pembengkakan Anggaran

Isi surat yang diterima mahasiswa itu menyebutkan adanya sejumlah pembengkakan anggaran di tahun 2022, di antaranya:

Anggaran kelembagaan dan akreditasi dari Rp 7,5 miliar naik menjadi Rp 11,7 miliar.

Pos sarana dan prasarana meningkat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 17,2 miliar, dengan biaya pembangunan gedung yang dinilai terlalu tinggi, mencapai Rp 7–8 juta per meter persegi.

Adanya pos pengeluaran supranatural dan spiritual senilai Rp 634 juta dalam lima bulan, yang tidak tercantum dalam APB.

Perjalanan dinas rektor selama 2022 menelan Rp 427,5 juta.

Dalam surat tersebut, Ki Prof. Sri Edi Swasono menekankan pentingnya disiplin anggaran, perbaikan tata kelola, serta mengingatkan agar tidak terjadi pengadu-dombaan antara mahasiswa dan yayasan.

Versi Surat Berbeda

Namun, saat BEM meminta klarifikasi kepada pihak rektorat, muncul dokumen dengan versi berbeda. Surat yang ditunjukkan rektorat tidak lagi memuat tanda tangan Ki Prof. Sri Edi Swasono, bahkan terdapat tulisan tambahan berbunyi: “tidak ada tanda tangan saya berarti hoax.”

Perbedaan dua versi surat ini menimbulkan kebingungan mahasiswa. “Saat kami konfirmasi, justru muncul surat berbeda tanpa tanda tangan. Kami bingung, mana yang asli, dan apakah rektorat sengaja memanipulasi,” ujar salah satu pengurus BEM UST.

Dugaan Pemalsuan Lain

Tidak berhenti di situ, kasus dugaan pemalsuan dokumen di lingkungan UST disebut bertambah. BEM mengungkap adanya penerbitan kartu alumni Ikatan Alumni Sarjanawiyata Tamansiswa (IKASATA) yang mencantumkan nama ketua IKASATA, Ki Tri Suparyanto, tanpa izin dan tanda tangan yang sah.

Terkait hal ini, Wakil Rektor III UST dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis di atas materai kepada pihak terkait.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak rektorat maupun Ki Prof. Sri Edi Swasono selaku Pembina Yayasan UST belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini menambah daftar persoalan yang membelit UST. Sebelumnya, mahasiswa telah melakukan aksi damai menuntut pertanggungjawaban rektor terkait pengelolaan keuangan serta pernyataan kontroversial yang menyinggung mahasiswa. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *