Imdria Febriansyah Ketua Umum KSTI: Bupati Pati Jangan Arogan

Berita, Jawa, Politik10 Views
banner 468x60

Kitabaru.com, Pati – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu pernyataan tegas datang dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) melalui Ketua Umumnya, Indria Febriansyah.

Dalam keterangan tertulisnya, Indria mengecam sikap Bupati Sudewo yang menantang rakyatnya sendiri untuk berdemo jika tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

banner 336x280

“Pak Bupati Sadewo jangan arogan. Beliau diamanahkan rakyat bukan untuk mencekik rakyat, melainkan untuk memajukan daerahnya,” ujar Indria pada Senin (5/8).

Indria menilai bahwa keputusan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan krisis global sangat tidak bijak. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan Bupati Pati ini berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Saya yakin apa yang terjadi di Pati ini tidak sejalan dengan maksud dan tujuan Presiden kita. Seperti kita tahu, Presiden Prabowo dengan bijak menunda keputusan pemerintahan sebelumnya yang akan menaikkan pajak menjadi 12 persen. Itu bukti kepedulian beliau kepada rakyat,” lanjut Indria.

Lebih jauh, Indria menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian terhadap rakyat, terbukti dengan program Asta Cita yang mengedepankan kesejahteraan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi nasional.

“Presiden kita rela mengefisiensikan anggaran kabinetnya sendiri demi menghindari kenaikan pajak. Kalau Pak Sadewo masih bersikeras dengan langkah ini, berarti beliau belum memahami benar arah kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.

KSTI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pati segera membuka dialog dengan rakyat, mendengar keluhan mereka, dan mengkaji ulang kebijakan yang dinilai memberatkan. Menurut Indria, jalan pembangunan tidak boleh ditempuh dengan cara memaksa dan mengintimidasi.

“Kami menyerukan agar Pemerintah Daerah Pati kembali ke prinsip demokrasi Pancasila. Dengarkan suara rakyat. Jangan biarkan rakyat Pati merasa ditinggalkan di negeri sendiri,” tutup Indria.

Sebelumnya, warga Kabupaten Pati melalui gerakan “Pati Bersatu” telah merespons tantangan Bupati Sudewo dengan mengajukan surat izin unjuk rasa besar-besaran pada 13–14 Agustus 2025. Mereka menargetkan 50 ribu peserta aksi untuk menyuarakan penolakan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *