Site icon KITABARU

98 Resolution Network Soroti Dua Tahun Prabowo-Gibran: Dari Ekonomi Kerakyatan Hingga Reformasi Tata Kelola SDA

98 Resolution Network menyampaikan pemaparan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta.

JAKARTA, Kitabaru – Memasuki dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jaringan aktivis 98 Resolution Network menyampaikan evaluasi komprehensif terkait arah pembangunan nasional. Dalam pemaparan bertajuk “Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Satu Tekad Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama”, kelompok ini menyoroti langkah penguatan ekonomi kerakyatan, reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA), serta perluasan akses layanan dasar publik.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Agustin Lumban Gaol, menegaskan bahwa kebijakan pemerintahan saat ini menunjukkan komitmen untuk mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai rujukan utama seluruh program nasional. Langkah tersebut dipandang sebagai koreksi mendasar terhadap pola pembangunan ekonomi era Reformasi agar masyarakat kembali menjadi pelaku utama kegiatan ekonomi.

Reformasi Tata Kelola SDA dan Penguatan BUMN

Sektor pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu poin krusial yang disoroti. 98 Resolution Network menilai pembenahan tata kelola SDA sangat diperlukan guna mencegah konsentrasi kekayaan nasional pada kelompok elite tertentu. Langkah konkret seperti pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penataan perizinan, hilirisasi industri, serta penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat likuiditas serta nilai tambah ekonomi domestik.

Selain itu, konsolidasi aset negara melalui Danantara serta pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah praktik kecurangan serta memastikan nilai ekonomi dari kekayaan alam memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.

Program Kerakyatan, Regulasi, dan Pengawasan Relawan

Di tingkat tapak, implementasi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta penyediaan rumah subsidi FLPP dan bedah rumah dinilai berdampak langsung dalam menggerakkan perekonomian komunitas. Di bidang regulasi, penerbitan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi digital yang membatasi komisi aplikator maksimal 8 persen turut diapresiasi sebagai wujud perlindungan nyata bagi pekerja.

Kendati memberikan apresiasi atas berbagai capaian, 98 Resolution Network menegaskan bahwa dua tahun perjalanan pemerintahan tetap menyisakan kekurangan yang membutuhkan evaluasi terbuka. Kelompok relawan dan elemen masyarakat sipil diingatkan untuk terus aktif mengawal implementasi kebijakan agar seluruh program prioritas tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan memberikan dampak nyata bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version