Kita Baru.com, Pontianak, Kalbar- pengungkapan skandal ekspor 8 kontainer rotan ke cina oleh kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak melalui pelabuhan Dwikora Pontianak menuai kontroversi dan kecurigaan dari berbagai pihak termasuk perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia(PW GNPK RI) Kalimantan barat. Sabtu (17/8/24).
Dalam keterangan Pers kepada sejumlah awak media di Pontianak, ketua GNPK RI Alaysius Aidin mengungkapkan dari data yang di peroleh ya dalam kasus ini, dokumen pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang di ajukan tanggal 9 Agustus oleh CV MAS sebagai eksportir dengan nomor pendaftaran 604215, bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (Coconut) namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait terungkap bahwa barang yang sebenarnya adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk ekspor karena masih bahan mentah.
PW GNPK RI Kalbar mencurigai adanya permainan oknum intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi.”Tak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Lanjutnya, mereka juga menekankan pentingnya tranparansi dalam kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa kasus serupa mungkin telah terjadi sebelumnya.
Lebih lanjut PW GNPK RI Kalbar juga mempertanyakan asal usul rotan tersebut dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki dari mana rotan tersebut diambil, mengingat pentingnya pengawasan hutan di Kalbar, pihak Kakanwil DJBC dan pihak pelabuhan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
Tidak adanya keterbukaan saat pembongkaran kontainer dilakukan, wartawan yang bertugas peliputan justru di halang-halangi dan tidak di izinkan mengambil gambar, yang memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus ini. Pelindo pun tidak luput dari sorotan dan diminta untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Dengan terbongkarnya kasus ini, PW GNPK RI Kalbar berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melayangkan surat resmi agar proses hukum dilakukan terhadap eksportir CV MAS serta pihak-pihak yang terlibat.
Lemahnya pengawasan di wilayah Kalbar yang selama ini dikenal sebagai jalur tikus untuk penyeludupan barang ke Malaysia dan Cina. Harus segera diperbaiki agar kasus serupa tidak akan terulang lagi.
Pembongkaran 8 Kontainer di Bea Cukai Tanpa Kehadiran Media
Pontianak, Kalbar- pengungkapan skandal ekspor 8 kontainer rotan ke cina oleh kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak melalui pelabuhan Dwikora Pontianak menuai kontroversi dan kecurigaan dari berbagai pihak termasuk perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia(PW GNPK RI) Kalimantan barat.
Dalam keterangan Pers kepada sejumlah awak media di Pontianak, ketua GNPK RI Alaysius Aidin mengungkapkan dari data yang di peroleh ya dalam kasus ini, dokumen pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang di ajukan tanggal 9 Agustus oleh CV MAS sebagai eksportir dengan nomor pendaftaran 604215, bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (Coconut) namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait terungkap bahwa barang yang sebenarnya adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk ekspor karena masih bahan mentah.
PW GNPK RI Kalbar mencurigai adanya permainan oknum intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi.
“Tak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Lanjutnya, mereka juga menekankan pentingnya tranparansi dalam kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa kasus serupa mungkin telah terjadi sebelumnya.
Lebih lanjut PW GNPK RI Kalbar juga mempertanyakan asal usul rotan tersebut dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki dari mana rotan tersebut diambil, mengingat pentingnya pengawasan hutan di Kalbar, pihak Kakanwil DJBC dan pihak pelabuhan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
Tidak adanya keterbukaan saat pembongkaran kontainer dilakukan, wartawan yang bertugas peliputan justru di halang-halangi dan tidak di izinkan mengambil gambar, yang memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus ini. Pelindo pun tidak luput dari sorotan dan diminta untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Dengan terbongkarnya kasus ini, PW GNPK RI Kalbar berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melayangkan surat resmi agar proses hukum dilakukan terhadap eksportir CV MAS serta pihak-pihak yang terlibat.
Lemahnya pengawasan di wilayah Kalbar yang selama ini dikenal sebagai jalur tikus untuk penyeludupan barang ke Malaysia dan Cina. Harus segera diperbaiki agar kasus serupa tidak akan terulang lagi.(SA)